Oleh :
Siti Rochayah DM, Saptadi D, Ermi Erene, Made Widyana
A. PENDAHULUAN
Potensi sumber daya hutan di NTT berdasarkan hasil pemaduserasian TGHK dan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi adalah seluas 1.808.981.27 ha atau sekitar38,20 %, dimana terdiri dari kawasan hutan lindung 1.081.364, 53 Ha dan Kawasan budidaya 727.434,74 ha. Kondisi hutan tersebut belum dapat memberikan kontribusi terhadap PAD yang bersumber dari eksploitasi hasil hutan berupa kayu. Sebaliknya produk hasil hutan bukan kayu tercatat mampu memberikan kontribusi yang lebih besar. Dengan demikian pengelolaan dan pemanfaatan multi fungsi hutan terutama dari produk hasil hutan bukan kayu perlu ditingkatkan sebagai alternatif sumber PAD dan pendapatan masyarakat di sekitar hutan.